Rabu, 21 Januari 2009

PERAN COOPERATIF LEARNING DALAM PEDAGOGIK TRANSFORMATIF

PERAN COOPERATVE LEARNING DALAM PEDAGOGIK TRANSFORMATIF
A. Pendahuluan
Pendidikan dalam konteks pembangunan nasional mempunyai fungsi: (1) pemersatu bangsa, (2) penyamaan kesempatan, dan (3) pengembangan potensi diri. Pendidikan diharapkan dapat memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan memungkinkan setiap warga negara untuk mengembangkan potensi yang dimiliki secara optimal (Tim Pustaka Yustisia, 2007:30).
Berkait dengan fungsi pendidikan sebagai alat pemersatu bangsa, rasa-rasanya belum dapat dinikmati oleh sebagian warga negara. Hal ini ditengarai dengan banyaknya peristiwa tawuran massal yang dilakukan oleh beberapa pelajar di tingkat dasar terutama di kota-kota besar, seperti Jakarta. Bagi masyarakat Jakarta, meyaksikan tawuran antarpelajaran hampir menjadi hidangan setiap hari. Hal ini menunjukkan salah satu indikator gagalnya proses pendidikan yang selama ini telah dilaksanakan. Jika tawuran dilakukan oleh para pelajar tingkat dasar, hal ini mungkin bisa sedikit dimaklumi karena mereka berada dalam masa peralihan dari anak menuju dewasa. Jadi mereka cenderung belum dapat mengendalikan emosi.
Bukti lain yang menunjukkan kegagalan fungsi ini adalah terjadinya tawuran antarpendukung calon kepala daerah yang kalah dan yang menang, baik daerah tingkat kabupaten maupun provinsi di banyak tempat di NKRI yang kita cintai dan banggakan bersama. Namun, yang lebih menyesakkan dada adalah tawuran yang dilakukan oleh para mahasiswa yang notabenenya mereka ini calon pemimpin-pemimpin bangsa yang seharusnya bisa berpikir secara rasional, kritis, dan hati-hati dalam setiap bertindak tidak hanya mengandalkan otot dan kekuatan fisik belaka.
Jika menengok sejarah, kita dulu dikenal bangsa yang mengutamakan kebersamaan. Bangsa yang dikenal oleh bangsa lain sebagai bangsa yang ramah, sopan, berbudi pekerti yang luhur. Bangsa yang suka bergotong royong dalam menyelesaikan suatu pekerjaan sekecil apapun. Tetapi, mengapa sekarang kita menjadi bangsa yang beringas (ingat kejadian Banyuwangi dan Madura beberapa tahun yang lalu). Menjadi bangsa yang mudah terprovokasi. Menjadi bangsa yang saling memusuhi bangsa sendiri, tidak bisa rukun, kompak, dan mengeluarga seperti keinginan para pendahulu kita.
Bertolak dari apa yang telah disampaikan di depan, sudah saatnya pendidikan sebagai salah satu instrument penting pembangun bangsa menjadi bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan tanggap terhadapan perkembangan IPTEK. Sudah sewajarnya guru sebagai komponen penting suatu bangsa mulai bangkit dengan semangat untuk berperan serta dalam mengatasi permasalahan besar bangsa yang dihadapi sekarang ini. Pendidikan hendaknya mampu menumbuhkembangkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, rasa persatuan dan kesatuan, wawasan kebangsaan, sifat demokrasi, dan kepribadian yang baik.
Guru sebagai ujung tombak pendidikan hendaknya mampu melaksanakan pembelajaran yang berkualitas, memberikan keteladanan dalam bersikap dan bertindak sehingg guru menjadi figur yang dapat diteladani. Mulyasa (2007: 10) menyatakan bahwa guru profesiaonal tidak hanya dituntut menguasai bidang ilmu, bahan ajar, metode pembelajaran, memotivasi peserta didik, memiliki pemahaman yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan, tetapi harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang hakikat manusia dan masyarakat. Pada hakikatnya manusia itu adalah makhluk sosial. Makhluk yang selalu membutuhkan bantuan dari orang lain. Makhluk yang tidak dapat berdiri sendiri. Oleh karena itu, pendidikan yang dilksanakan di sekolah hendaknya dapat mengembangkan kemampuan berinteraksi siswa dengan siswa sehingga mereka akan terampil dalam bersoisalisasi dengan siapa pun setelah mereka terjun dalam kehidupan di masyarakat kelak.

B. Peran Cooperative Learning dalam Transpormatif Pedagogik
Tilaar (2005:92) menyatakan bahwa yang dimaksud pedagogik transformatif adalah proses yang mentransformasikan kehidupan ke arah yang lebih baik. Kenichi Ohmae (dalam Tilaar 2005:91) seorang ahli fisika tamatan Massachustts Institute of Technology yang menjadi ekonom. Ia melihat perubahan global menuntut tiga hal yang diperlukan, terutama di bidang ekonomi. Ketiga hal tersebut sebagai berikut.
1. Perubahan Teknologi
2. Perubahan pribadi dalam menghadapi teknologi tersebut, dan
3. Perubahan di dalam organisasi.
Pedagogik sebagai suatu bidang ilmu-ilmu sosial tentunya tidak dapat menutup mata terhadap perubahan global yang terjadi. Oleh karena itu, pendidikan merupakan aspek kebudayaan mengalami perubahan di dalam era globalisasi, maka proses pendidikan tidak bisa lepas dari perubahan-perubahan di dalam masyarakat. Bahkan pendidikan yang berkenaan dengan pembinaan pribadi manusia seharusnya berfungsi sebagai agen perubahan itu sendiri. Menurut Sarwiji Suwandi (2004: 27), penekanan pada aspek keterampilan termasuk di dalamnya berkomunikasi dan bekerja sama dalam kegiatan pembelajaran sangatlah tepat karena dalam kenyataan hidup orang sering dituntut memiliki kompetensi yang bersifat sangat spesifik. Di dalam dunia kerja pun dituntut kemampuan bekerja sama, pembagian tugas, dan tanggung jawab bersama (sharing assignment and responsibility). Oleh karena itu, pembelajaran yang steril dari peristiwa-peistiwa yang berlangsung di luar sekolah tidaklah tepat. Pembelajaran harus dilakukan secara holistik dengan mengintegrasikan aspek intelektual, emosional, dan spiritual dalam kesatuan yang utuh.
Pembelajaran adalah interaksi siswa dengan sumber-sumber belajar untuk membentuk suatu kompetensi tertentu. Suasana pembelajaran di kelas perlu dirancang sedemikian rupa sehingga siswa mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi satu sama lain. Dalam interaksi ini, siswa akan membentuk komunitas yang memungkinkan mereka mencintai proses belajar dan mencintai satu sama lain. Oleh karena itu, guru perlu menciptakan suasana belajar yang memberi kesempatan siswa bekerja sama secara gotong royong. Johnson & Johnson, 1989 (dalam Lie, 2004: 7) menyatakan bahwa suasana belajar cooperative learning menghasilkan prestasi yang lebih tinggi, hubungan yang lebih positif, dan penyesuaian yang lebih baik daripada suasana belajar yang penuh dengan persaingan dan memisah-misahkan siswa.
Slavin (2008: 5) menyatakan bahwa salah satu alasan terpenting mengapa pembelajaran cooperative learning dikembangkan adalah para pendidik dan ilmuwan sosial telah lama mengetahui tentang pengaruh yang merusak dari persaingan yang sering digunakan di dalam kelas. Bentuk-bentuk persaingan yang biasanya digunakan di dalam kelas jarang sekali bersifat efektif dan sehat. Slavin memberi contoh ketika dalam pembelajaran guru member pertanyaan,”Siapa tahu yang dimaksud majas?” Dari pertanyaan guru ini sepuluh orang mengangkat tangan, sedangkan siswa yang lain tidak melakukannya karena belum tahu. Salah satu siswa menjawab pertanyaan guru tersebut dan ternyata jawaban tidak benar, lalu siswa yang lain pun mencoba menjawab. Dari peristiwa ini jelas bahwa siswa yang lain mengharapkan jawaban pertama, kedua, dan seterusnya salah karena siswa berikutnya ingin jawaban mereka sendiri yang benar sehingga mereka mendapat acungan jempol dari sang guru, sedangkan siswa yang lain akan mendapat stempel siswa yang “bodoh”. Apalagi siswa yang tidak mengacungkan tangan akan semakin tersisih dan sama sekali tidak mendapatkan perhatian guru dan perlakuan ini akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan psikologis.
Agar peristiwa yang telah diilustrasikan di atas tidak terjadi di dalam kelas, maka model pembelajaran cooperative learning merupakan model yang tidak bisa ditawar lagi segera diterapkan. Pembelajaran cooperative learning merupakan model pembelajaran yang dirancang untuk menumbuhkan semangat bekerja sama, saling membantu, saling mencintai, saling memahami kelebihan dan kekurangan satu sama lain, saling menerima dan memberi ide/gagasan, saling berargumentasi, berpikir kritis, dan menghargai perbedaan pendapat, saling percaya. Maka metode ini sangatlah tepat digunakan dalam pembelajaran-pembelajaran sekarang ini dan di masa yang akan dating. Jika generasi kita sejak dini sudah dilatih kemampuan di atas, niscaya kejadian-kejadian tawuran antarpelajar, antarmasyarakat, antarmahasiswa mungkin tidak akan terjadi atau paling tidak frekuensinya akan berkurang karena sejak di bangku sekolah mereka sudah dilatih untuk saling mencintai, menghargai perbedaan, menjadi satu dalam perbedaan (hiterogen).
Lie (2004: 28) menyatakan bahwa falsafah yang mendasari model pembelajaran cooperative learning dalam pendidikan adalah falsafah homo homini socius yang berlawanan dengan teori Darwin yang menyatakan bahwa homo homini lupus. Falsafah ini menekankan bahwa manusia adalah makhluk sosial. Kerja sama merupakan kebutuhan yang sangat penting artinya bagi kelangsungan hidup. Tanpa kerja sama, tidak ada individu, keluarga, organisasi atau masyarakat. Tanpa kerja sama, kehidupan ini sudah punah.
Model pembelajaran cooperative leraning sangat bagus diterapkan dalam pembelajaran di kelas-kelas. Namun, masih jarang para guru yang menggunakan model ini. Pada umumnya mereka khawatir jika menerapkan model ini akan terjadi kekacauan karena para siswa bekerja dalam kelompok. Belum lagi siswa yang memiliki kemampuan lebih dari teman mereka akan merasa dirugikan karena teman yang kurang pandai akan “dompleng” kepada mereka.
Sebenarnya, pembelajaran cooperative learning akan dapat berjalan dengan baik jika guru memahami konsep dasar model ini. Model pembelajran cooperative learning tidak sama dengan sekadar belajar dalam kelompok. Ada unsur-unsur dasar pembelajaran cooperative learning yang membedakannya dengan pembagian kelompok yang dilakukan asal-asalan. Pelaksanaan prosedur model cooperative learning dengan benar akan memungkinkan guru dapat mengelola kelas dengan lebih baik.
C. Lima Unsur Model Cooperative Learning
Roger dan David Johnson (dalam Lie, 2005:31) mengatakan bahwa tidak semua kerja kelompok bisa dikatakan cooperative leraning. Untuk mencapai hasil maksimal, ada lima unsur model pembelajaran cooperative yang harus diterapkan. Kelima unsur tersebut adalah sebagai berikut.
1. Saling ketergantungan positif
Untuk menciptakan kelompok kerja yang efektif, guru perlu menyusun tugas sedemikian rupa sehingga setiap anggota kelompok harus menyelesaikan tugasnya sendiri agar yang lain dapat mencapai tujuan mereka. Dalam metode Jigsaw, Aronson menyarankan jumlah anggota kelompok dibatasi sampai dengan empat orang saja dan keempatnya ditugasi untuk membaca bagian yang berlainan. Keempat anggota itu lalu berkumpul lalu bertukar informasi.
2. Tanggung Jawab Perseorangan
Unsur ini merupakan akibat langsung dari unsur pertama. Jika tugas dan pola penilaian dibuat menurut prosedur model pembelajaran cooperative learning, setiap siswa akan merasa bertanggung jawab untuk melakukan yang terbaik. Kunci keberhasilan metode kerja kelompok adalah persiapan guru dalam menyusunan tugasnya.
3. Tatap Muka
Setiap kelompok harus diberi kesempatan untuk nertemu muka dan berdiskusi. Kegiatan interaksi akan memberkan siswa untuk membentuk sinergi yang menguntungkan semua anggota. Hasil pemikiran beberapa kepala akan lebih kaya daripada hasil pemikiran satu kepala saja. Lebih jauh lagi, hasil kerja sama ini jauh lebih besar daripada jumlah masing-masing anggota.
Inti dari sinergi ini adalah menghargai perbedaan, memanfaatkan kelebihan, dan mengisi kekurangan masing-masing. Setiap anggota kelompok memilki latar belakang pengalaman, keluarga, dan sosial ekonomi yang berbeda satu sama lain. Perbedaan ini akan menjadi modal utama dalam proses saling memperkaya antar anggota kelompok. Para anggota kelompok perlu diberi kesempatan untuk saling mengenal dan menerima satu sama lain dalam kegiatan tatap muka dan interaksi pribadi.
4. Komunikasi Antaranggota
Para siswa perlu dibekali kemampuan untuk berkomunikasi, baik dalam menyampaikan pendapat maupun menyanggahnya. Dengan kemampuan yang dinilikinya diharapkan para siswa dapat mengkomunikasikan setiap gagasannya dalam kelompok dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas yang diberikannya.


5. Evaluasi Proses Kelompok
Dalam hal ini guru perlu membuat jadwal bagi kelompok untuk mengevaluasi proses kerja kelompok dan hasil kerja sama mereka agar selanjutnya bisa bekerja sama lebih efektif. Waktu evaluasi dapat dilakukan setelah mereka melakukan bebera kali kerja kelompok.
D. Model-model Coopetive Learning
Banyak model pembelajaran cooperative learning yangd apat diterapkan dalam pembelajaran di kelas. Model yang dipilih dapat disesuaikan dengan tujuan pembelajara, materi, serta media yang digunakan dalam pemebelajaran. Model-model cooperative learning yang akan disampaikan dalam artikel ini adalah sebagai berikut.
1. Metode Student Team Learning (Pembelajaran Tim Siswa)
Model ini dikembangkan oleh John Hopkins University. Semua anggota tim saling bekerja sama dalam belajar dan bertanggung jawab terhadap teman satu timnya mampu membuat diri mereka belajar sama baiknya. PTS menekankan penggunaan tujuan-tujuan tim dan sukses tim, yang hanya dapat akan dicapai apabila semua anggota tim bisa belajar mengenai pokok bahasan yang telah diajarkan.
Tiga konsep penting dalam metode PTS adalah penghargaan bagi tim, tanggung jawab individu, dan kesempatan sukses yang sama. Tim akan mendapat penghargaan-pengahargaan dari tim lainnya jika tim mampu melampaui criteria tertentu yang telah ditetapkan. Tanggung jawab individu dimaksudkan bahwa kesuksesan tim bergantung pada pembelajaran individual dari semua anggota tim. Tanggung jawab difokuskan pada kegiatan anggota tim dalam membantu satu sama lain. Kesempatan sukses bersama dimaksudkan bahwa semua anggota tim memberikan kontribusi kepada timnya dengan cara meningkatkan kinerja mereka dari yang sebelumnya.
2. Student Team-Achievement Division (STAD)
Dalam STAD, para siswa dibagi dalam tim belajar yang terdiri atas empat orang yang berbeda-beda tingkat kemampuan, jenis kelamin dan latar belakang etniknya Guru menyampaikan pelajaran lalu siswa bekerja dalam tim mereka untuk memastikan bahwa semua anggota tim telah mengasai pelajaran. Selanjutnya, semua siswa mengerjakan kuis mengenai materi secara sendiri-sendiri, di mana saat itu mereka tidak diperbolehkan untuk saling membantu.
3. Team Games-Tournament (TGT)
Metode ini menggunakan cara yang sama dengan model STAD, tetapi menggantikan kuis dengan turnamen mingguan, di mana siswa memainkan game akademik dengan anggota tim lain untuk menyumbangkan poin bagi skor timnya. Siswa memainkan game ini bersama tiga orang pada “meja turnamen”di mana ketiga peserta dalam satu meja tuenamen ini adalah para siswa yang memiliki rekor matemetika terakhir yang sama. Sebuah prosedur “menggeser kedudukan” membuat permainan ini cukup adil. Peraih rekor tertinggi akan mendapatkan 60 poin untuk timnya, tanpa menghiraukandari meja mana ia mendapatkannya. Ini berarti bahwa mereka yang berprestasi rendah akan bermain dengan yang berprestasi rendah atau sebaliknya dan keduanya memiliki kesempatan yang sama untuk sukses. Sama seperti dalam STAD, tim yang memiliki kinerja tinggi akan mendapatkan sertifikat atau bentuk penghargaan tim lain (agar lebih jelas lihat Slavin, 2008:143-186).

E. Kesimpulan
Salah satu metode pembelajaran yang dapat dijadikan sebagai alternative dalam rangka terwujudnya tujuan dari pedagogik transformatif adalah metode pembelajaran cooperative learning. Hal ini sesuai dengan tujuan utama pedagogik transformatif, yakni terwujudnya kehidupan ke arah yang lebih baik. Kehidupan yang baik tidak akan menjadi sebuah kenyataan tanpa adanya kerja sama yang bersifat positif dari seluruh komponen bangsa ini.
Sifat-sifat saling membantu, menghargai, menerima perbedaan, demokratis, berpikir kritis harus ditumbuhkembangkan pada generasi muda sejak dini. Sekolah merupakan wahana yang sangat strategis untuk menanamkan dan menumbuhkan sifat-sifat yang baik tersebut. Untuk itu guru sebagai ujung tombak pendidikan perlu menerapkan cooperative learning mulai sekarang kalau ingin generasi muda kita memiliki sifat-sifat tersebut. Jika generasi yang akan datang sudah dibekali sejak dini sifat-sifat yang baik tersebut, tidaklah mustahil akan tercapai kehidupan yang damai dan sejahtera sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yaitu menjadi masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan hidup dalam keadilan dan kemakmuran.


DAFTAR PUSTAKA

Lie, Anita. 2004. Cooperative Learning. Jakarta: PT Grasindo.
Mulyasa, E. 2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Rosda.
Slavin, Robert E. 2008. Cooperative Learning. Bandung: Penerbit Nusa Media.
Tilaar, H.A.R. 2005. Manisfesto Pendidikan Nasional. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Tim Pustaka Yudistia. 2007. Panduan Lengkap KTSP. Jakarta: Pustaka Yustisia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar